Ketua KPU Kota Bima, Suaeb,
M.Pd mengaku terus memberikan pembinaan kepada Pantarlih perihal masih
banyaknya temuan Bawaslu dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data
Pemilih untuk Pemilihan 2024.
“Tidak ada peringatan (kepada
petugas, red), hanya pembinaan dan arahan-arahan yang kami sampaikan ke PPS
melalui PPK,” kata Suaeb kepada NTBSatu, Kamis, 18 Juli 2024.
Suaeb mengatakan, terhadap
semua temuan Bawaslu Kota Bima, ia telah menindaklanjutinya. Sementara proses
coklit sendiri sudah mencapai 100 persen.
“Semua temuan Bawaslu telah
kami tindaklanjuti dan perbaiki,” ujarnya.
Termasuk, adanya warga dalam
satu Kartu Keluarga (KK). Namun, salah satu di antaranya tidak tercoklit.
Begitupun dengan pemilih
lainnya. Seperti permasalahan pasangan suami-istri yang sudah tercoklit, tapi
petugas tidak datang langsung ke rumah yang bersangkutan.
“Termasuk temuan yang lainnya,
sudah kami perbaiki,” bebernya.
Jumlah petugas Pantarlih Kota
Bima sebanyak 423 orang, mereka akan melakukan coklit terhadap 114.220 pemilih
dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Kota Bima 2024.
Proses coklit sendiri akan
berkahir 24 Juli 2024. Setelah itu penyusunan DPS, yakni mulai tanggal 25 Juli
sampai 11 Agustus 2024.
Hal itu sesuai Peraturan KPU
(PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati
serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Nanti akan kami lakukan rapat
pleno penetapan DPS,” bebernya.
Sebelumnya, Suaeb menyebutkan,
dalam melaksanakan coklit, tidak ada kendala serius yang dihadapi oleh
Pantarlih. Hanya saja, persoalan penerimaan oleh masyarakat.
Kendati demikian, KPU Kota
Bima rutin mengedukasi Pantarlih di lapangan agar saat melakukan coklit di
rumah-rumah warga tetap memperhatikan tutur sapa dan tata krama daerah
setempat.