KPU Kota Bima Respons Temuan Bawaslu saat Proses Coklit

 

Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, M.Pd mengaku terus memberikan pembinaan kepada Pantarlih perihal masih banyaknya temuan Bawaslu dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan 2024.

 

“Tidak ada peringatan (kepada petugas, red), hanya pembinaan dan arahan-arahan yang kami sampaikan ke PPS melalui PPK,” kata Suaeb kepada NTBSatu, Kamis, 18 Juli 2024.

 

 

Suaeb mengatakan, terhadap semua temuan Bawaslu Kota Bima, ia telah menindaklanjutinya. Sementara proses coklit sendiri sudah mencapai 100 persen.

 

“Semua temuan Bawaslu telah kami tindaklanjuti dan perbaiki,” ujarnya.

 

 

Termasuk, adanya warga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Namun, salah satu di antaranya tidak tercoklit.

 

 

Begitupun dengan pemilih lainnya. Seperti permasalahan pasangan suami-istri yang sudah tercoklit, tapi petugas tidak datang langsung ke rumah yang bersangkutan.

 

“Termasuk temuan yang lainnya, sudah kami perbaiki,” bebernya.

 

Jumlah petugas Pantarlih Kota Bima sebanyak 423 orang, mereka akan melakukan coklit terhadap 114.220 pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Kota Bima 2024.

 

 

Proses coklit sendiri akan berkahir 24 Juli 2024. Setelah itu penyusunan DPS, yakni mulai tanggal 25 Juli sampai 11 Agustus 2024.

 

Hal itu sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

 

“Nanti akan kami lakukan rapat pleno penetapan DPS,” bebernya.

 

 

Sebelumnya, Suaeb menyebutkan, dalam melaksanakan coklit, tidak ada kendala serius yang dihadapi oleh Pantarlih. Hanya saja, persoalan penerimaan oleh masyarakat.

 

Kendati demikian, KPU Kota Bima rutin mengedukasi Pantarlih di lapangan agar saat melakukan coklit di rumah-rumah warga tetap memperhatikan tutur sapa dan tata krama daerah setempat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama