Fakta-fakta Perusakan Puluhan TPS dan Pembakaran Logistik Pemilu di Bima

 


Tempat pemungutan suara (TPS) beberapa desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirusak massa pada Rabu (14/2/2024) malam. Logistik Pemilu 2024 di TPS itu juga ikut dibakar.

"Ya benar, info dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ada 13 TPS yang dirusak dan dibakar," kata Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman, kepada detikBali, Rabu malam.


Berikut fakta-fakta TPS di Bima dirusak dan logistik pemilu dibakar.


Bermula Saat Penghitungan Suara

Camat Parado Hamzah mengungkap kronologi perusakan belasan TPS di wilayahnya bermula saat proses perhitungan suara Pemilu 2024. Tiba-tiba, sekelompok massa yang tidak diketahui asalnya mendatangi satu per satu TPS di empat desa di Kecamatan Parado.


"Yang pertama didatangi, TPS di Desa Wane, kemudian melebar ke TPS di Parado Rato, Kanca, hingga Lere. Kalau (perusakan TPS) Desa Kuta tidak," ucap Hamzah kepada detikBali, Kamis (15/2/2024).


Massa Minta Pemilihan Ulang

Hamzah menyebut gerombolan orang asing tersebut juga melempar kursi di TPS. Mereka lantas meminta agar dilakukan pemilihan ulang. Karena takut, para petugas dan pengawas TPS berhamburan keluar untuk mengamankan diri.


Sontak, fasilitas dan logistik pemilu yang ada di TPS tersebut dirusak oleh massa. Mereka mengambil surat suara yang sudah dicoblos, bilik, hingga kotak suara dan membakarnya di jalan raya.


"Kami pastikan tidak ada satu pun TPS yang dibakar. Hanya logistik pemilu yang dibakar di tengah jalan," terang Hamzah.


Hamzah tidak pernah menyangka hari pencoblosan di belasan TPS tersebut berujung ricuh. Terlebih, sebanyak 34 TPS yang berada di Kecamatan Parado tidak masuk dalam pemetaan wilayah rawan pemilu.


"Yang rawan akses internet (blank spot) karena jauh dari pusat pemerintahan kecamatan dan desa. Itu pun hanya ada dua TPS," ujarnya.


Penghitungan Suara Dihentikan Sementara

Proses perhitungan surat suara Pemilu 2024 di Kecamatan Parado untuk sementara diberhentikan akibat dari perusakan TPS dan pembakaran logistik pemilu.


"34 TPS di Kecamatan Parado dihentikan sementara proses perhitungan suara," ucap Taufikurrahman.


Taufikurrahman mengungkapkan proses perhitungan surat suara tidak bisa dilanjutkan karena kondisi di wilayah Kecamatan Parado tidak kondusif. Sebab saat perhitungan suara pada Rabu malam, tiba-tiba didatangi rombongan massa yang mengamuk dan langsung merusak TPS di beberapa titik.


"Proses perhitungan surat suara akan dilanjutkan menunggu situasi kondusif," katanya.


Ia mengungkapkan sejak Rabu malam sampai dengan Kamis pagi, para penyelenggara di tingkat TPS, desa, hingga Kecamatan Parado, semuanya mengamankan diri. Mereka juga telah arahkan untuk tidak melakukan aktivitas apapun.


"Selain kelelahan, para penyelenggara juga trauma dengan kejadian semalam.Tapi hasil koordinasi dengan anggota Panwascam Parado, Kamis pagi, kondisi saat ini sudah berangsur kondusif," ujarnya.


2 Pelaku Ditangkap

Dua pelaku perusakan dan pembakaran TPS dan logistik pemilu ditangkap polisi. Mereka diduga merusak hingga membakar TPS dan logistik pemilu seperti surat, bilik, dan kotak suara di Kecamatan Parado.


"Ada dua orang yang diamankan," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bima AKP Iwan, Kamis.


Kedua pelaku diamankan saat kejadian perusakan hingga pembakaran TPS dan logistik pemilu di Kecamatan Parado, Rabu (14/2/2024) malam. Iwan enggan membeberkan identitas atau inisial dua warga yang diamankan.


"Diamankan semalam. Untuk identitas detailnya belum bisa diungkap ke publik," kata Iwan.


Iwan juga belum bisa mengungkapkan motif dan peran dua orang yang diamankan. Sebab, kasusnya dalam tahap penyidikan. Saat ini dua warga itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima.


"Masih masih proses interogasi. Kasusnya juga tahap lidik," tutur Iwan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama