Natal merupakan waktu yang penuh dengan kegembiraan, kedamaian, dan harapan bagi banyak orang di seluruh dunia. Namun, sayangnya, tidak semua orang dapat merayakan Natal dengan damai. Ancaman terorisme dan meningkatnya intoleransi seringkali mengekang kebebasan bersamaan dengan perayaan Natal. Dalam upaya menciptakan Natal yang damai dan penuh makna, kita perlu bersama-sama berkomitmen untuk mengatasi tantangan ini.
Penting untuk dipahami bahwa kita perlu menghargai perbedaan budaya, agama, etnis di sekitar kita. Maka dengan toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman, kita dapat membentuk Natal yang damai dan menghargai nilai-nilai pluralisme. Apalagi di zaman modern ini, kebenaran berita di media sosial menjadi perhatian penting bagi pemerintah karena seringkali memprovokasi masyarakat khususnya berita bohong.
Jelang Natal, aparat keamanan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya intoleransi dan radikalisme khususnya di daerah. Hal tersebut dalam rangka meminimalisir terjadinya aksi radikalisme yang dapat mengganggu jelang perayaan hingga saat beribadah Natal.
Kapolres Kutai Barat melalui Kapolsek Jempang, Iptu Sunarto, mengatakan personelnya memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum tentu kebenaran berita tersebut dan untuk lebih berhati hati dalam penggunaan media sosial.
Selain itu, menyampaikan kepada warga masyarakat tentang bahaya radikalisme maupun aliran sesat apabila ada dugaan, terhadap aliran tersebut dan juga selalu berhati hati saat melaksanakan aktivitas pada malam hari jika melihat tindakan kriminalitas atau menjadi korban kriminalitas di harapkan untuk segera menyampaikan kepada Polsek.
Personel memberikan imbauan kepada warga agar menolak paham radikalisme, saling toleransi antar umat beragama, suku, ras, etnis dan budaya. Dan berharap kepada warga memberi informasi tentang tindak pidana atau gejolak masyarakat yang mungkin sewaktu waktu akan terjadi sehingga akan mudah terdeteksi dini untuk pencegahannya.
Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali, AKBP I Made Witaya, mengatakan, salah satu tugas dan tanggung jawab Puslitbang Polri adalah mengadakan penelitian, pengkajian dan melaksanakan riset terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, baik di bidang operasional maupun di bidang pembinaan yang diharapkan nantinya dapat memberikan dukungan secara kelembagaan kepada institusi Kepolisian dalam rangka mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Presisi.
Fokus utama kegiatan tersebut adalah melihat bagaimana tantangan dan Upaya kepolisian dan Masyarakat bersinergi dalam menghadapi dan mencegah sikap intoleran serta paham radikalisme.
Dirinya juga menambahkan, bahwa tindakan intoleransi merupakan suatu perilaku atau sikap yang tidak menerima adanya perbedaan pandangan atau keyakinan orang lain. Hal ini bisa mencakup diskriminasi, pelecehan bahkan kekerasan terhadap individu atau kelompok yang dianggap berbeda dalam hal agama, etnis, gender. Sedangkan tindakan radikalisme merupakan suatu sikap atau tindakan yang mengejar perubahan sosial atau politik secara ekstrim atau dengan cara melanggar hukum atau norma di Masyarakat.
Tindakan intoleransi dan radikalisme biasanya dapat dipicu oleh adanya berbagai macam faktor seperti terjadinya perbedaan budaya dan keyakinan keagamaan, terjadi diskriminasi terhadap ras dan etnis, adanya pengaruh media sosial dan berita, adanya kelompok ekstrim yang menebarkan kebencian, terjadi kesenjangan atau ketidaksetaraan ekonomi (kemiskinan) dan sosial di masyarakat, tingkat pendidikan yang buruk terjadi krisis identitas, faktor psikologis individu yang rentan terhadap idiologi radikal.
Menurut Kasubbid PID, fungsi Humas memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya intoleransi dan radikalisme. Berbagai upaya telah dilakukan Humas Polri untuk menanggulangi terorisme di Indonesia, mulai dari membuat narasi, publikasi, viralisasi, counter opini hingga melakukan patroli siber.
Senada dengan hal tersebut, aparat keamanan berkolaborasi Bidang Humas Polda Jatim menekankan kepada masyarakat agar mengantisipasi dan mencegah radikalisme secara mandiri. Faktor pendukung pencegahan itu tentunya terdapat peran sentral media massa.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menegaskan, upaya-upaya dalam mencegah radikalisme secara mandiri penting dilakukan dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan, berjejaring dalam komunitas perdamaian, dan bergabung dalam damai.
Untuk itu, Kombes Dirmanto meminta kepada awak media agar berperan untuk menyampaikan pemberitaan guna memberikan pemahaman dan himbauan tentang bahaya sikap intoleransi, terorisme, dan radikalisme kepada Masyarakat.
Mewujudkan Natal damai tanpa terorisme dan intoleransi memerlukan kerjasama dari semua pihak. Dengan mendidik, berdialog, melibatkan masyarakat, memperkuat keamanan, dan menyebarkan pesan positif, kita dapat menciptakan suasana Natal yang aman, damai, dan penuh keberagaman. Dengan demikian, kita merayakan Natal sebagai momen kebersamaan tanpa batas, menjalani nilai-nilai kasih, dan menyebarkan kebahagiaan kepada semua orang.
Melalui kampanye media sosial, iklan, dan kegiatan publik, kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perdamaian dan toleransi selama musim Natal. Pesan-pesan positif yang mendorong rasa saling menghargai dan perdamaian dapat menciptakan atmosfer yang mendukung bagi semua individu.
)* Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik