Masyarakat Berperan Kawal Penyelenggaraan Pemilu Jujur dan Adil

 

 nth


Masyarakat berperan besar untuk mengawal Pemilu 2024 agar menjunjung asas jurdil (jujur dan adil). Penyelenggaraan Pemilu wajib disukseskan karena berpengaruh besar terhadap kehidupan rakyat selama 5 tahun ke depan. Dengan peran serta dan pengawalan masyarakat maka Pemilu akan berlangsung tanpa kendala.

Pemilihan umum (pemilu) memang masih 1 tahun lagi tetapi wajib disiapkan dari sekarang agar nantinya berjalan dengan baik. Pemerintah, KPU, dan segenap pihak lain berkomitmen untuk mensukseskan pemilu 2024 yang damai. Masyarakat juga berperan serta dalam Pemilu. Tak hanya dengan cara menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menjaga dan mengawal Pemilu agar tetap jujur dan adil.

Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir juga turut mengajak seluruh masyarakat di Indonesia untuk turut serta dan berpartisipasi secara aktif dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024 agar bisa terus berjalan dengan jujur dan adil. Asas kejujuran dan keadilan tersebut mampu diciptakan secara bersama-sama melalui komitmen bersama.

Jurdil (jujur dan adil) adalah asas Pemilu dan wajib dijaga untuk tiap Pemilu yang diselenggarakan oleh pemerintah, KPU (Komisi Pemilihan Umum), serta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Masyarakat wajib mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024. Tujuannya agar tercipta pemilihan presiden dan wakil presiden yang aman, jujur, dan adil, sehingga benar-benar fair.

Jujur bermakna bahwa setiap elemen dalam penyelenggaraan pemilu harus bersikap jujur sesuai UU yang berlaku. Mulai dari penyelenggara, pemerintah dan partai politik peserta pemilu, pengawas dan pemantau pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur. 

Sedangkan adil berarti bahwa setiap pemilih dan partai politik harus mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan.

Masyarakat wajib mengawal penyelenggaraan Pemilu agar selalu jujur dan adil. Pastikan semua pemilih jujur dan memilih presiden dan caleg berdasarkan hati nuraninya sendiri. Tidak ada warga yang mencoblos karena disuap oleh oknum caleg tertentu karena sama saja membohongi diri sendiri.

Masyarakat juga tidak mau jika dirayu oleh oknum caleg tertentu untuk memilihnya jika memang tidak sesuai dengan hati nurani. Walau sang oknum caleg memberikan amplopan alias serangan fajar (pemberian uang di pagi hari sebelum pemilu), tetapi masyarakat tidak mempedulikannya.

Pemilu juga harus adil dan tiap pemilih mendapatkan kesempatan yang sama, baik itu warga yang sehat maupun yang disabilitas. Mereka yang tinggal di daerah terpencil juga harus mendapatkan keadilan dengan diberi hak pilih yang sama.

Masyarakat dilarang keras untuk melakukan ketidakjujuran, misalnya dengan melakukan kampanye hitam, menyebarkan hoaks, mengumbar ujaran kebencian, melakukan doxing, perundungan, persekusi, membeli suara (vote buying), bertransaksi ilegal dengan para penyelenggara, dan lain-lain.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan bahwa ia menginginkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Kepolisian mematangkan persiapan Pemilu 2024 di Jateng. Semua harus lebih siap dan menjaga asas Pemilu yang jujur dan adil.

Ganjar menambahkan, sosialisasi pelaksanaan tugas masing-masing stakeholder yang berperan di Pemilu 2024 semakin digencarkan. Tak hanya itu, Ganjar menyebut sosialisasi tahapan Pemilu 2024 juga mesti disosialisasikan ke masyarakat.

Dalam artian, pemilu akan dipersiapkan dengan matang dan KPU serta Bawaslu bertekad untuk melakukannya dengan baik. Penyebabnya karena pemilu adalah momen yang sangat krusial. Di mana masyarakat akan memilih calon presiden dan calon anggota DPR yang baru. 

Pemilu tak boleh gagal karena akan mencoreng nama KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu persiapan dan koordinasi terus dimatangkan. Acara ini harus sukses dan nantinya Indonesia memiliki calon pemimpin baru, yang akan membawa negeri ini ke arah yang lebih baik.

Anggota DPR RI Supriansa mengatakan bahwa ia setuju dengan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan kualitas demokrasi harus lebih baik dengan pencegahan terjadinya politik uang. Praktik politik uang bisa terjadi dalam sistem proporsional tertutup maupun proporsional terbuka. Ketika ada politik uang maka sama saja terjadi ketidakjujuran.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih beberapa wakil rakyat di suatu daerah pemilihan (dapil) yang merupakan anggota partai politik. Sistem ini telah digunakan oleh Indonesia pada pemilu sebelumnya.

Sementara sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih partai, sehingga tak bisa memilih wakil rakyat secara personal. Saat ini ada wacana Pemilu akan kembali ke sistem proporsional tertutup seperti pada Pemilu 2014 dan sebelumnya.

Ketika ada sistem proporsional tertutup maupun terbuka maka ada ancaman politik uang. Oleh karena itu Pemilu harus diawasi dengan ketat, supaya tidak ada money politic yang bisa mengacaukan atau menggagalkan gelaran akbar ini.

Masyarakat berperan besar untuk mengawal Pemilu agar selalu jujur dan adil. Pemilu 2024 harus berjalan dengan sukses tanpa ada kecurangan dan penyogokan. Rakyat sudah dewasa dan tidak mau menerima uang suap karena mereka paham bahwa hal ini sama saja dengan membohongi diri sendiri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama