Tumpas Habis KSTP Demi Kemanusiaan di Papua

 


Di tengah duka bangsa atas kepepergian untuk selamanya sejumlah abdi negara sekaligus penjaga keamanan, perawat kedamaian, dan pelayan masyarakat di Papua, yakni prajurit TNI, yang harus kehilangan nyawa akibat serangan brutal Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP), bahkan warga sipil pun tak bisa lepas dari ancaman KSTP, masih saja muncul opini sesat dan miris dengan menuding bahwa negara turut melakukan kejahatan kemanusiaan di Papua.


Pernyataan tersebut dilayangkan oleh Aktivis Kemanusiaan dan Anggota PapuaItuKita, Marthen Goo. Tampak tanpa nalar, dirinya justru menyebut negara hanya menerapkan pendekatan militer dalam menyikapi situasi di Papua dan tidak pernah melakukan pendekatan dialog atau humanis. Padahal, pihak pemerintah sejak awal selalu mengdepankan pendekatan humanis yang tidak ingin adanya aksi kekerasan dan korban di pihak sipil. Namun, memang sudah pada dasarnya otak biadab KSTP gemar membuat masalah. Alih-alih menyambut dialog di saat pimpinan TNI mengendurkan tekanan, mereka justru membunuh lima orang prajurit TNI dalam peristiwa penyerangan di Mugi-man, Nduga, pada 15 April 2023. Dengan fakta ini, semua orang pun dapat menyimpulkan bahwa KSTP lah pelaku penjahat kemanusiaan di Papua.


Sudah sangat banyak upaya yang dilakukan negara dalam menciptakan kedamaian serta kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Berbagai program dan kebijakan dibuat dan diterapkan dengan mengedepankan pendekatan humanis demi merangkul para pemberontak di Papua dengan tetap disertai upaya menciptakan kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari.


Siaga Tempur untuk KSTP, Operasi Humanis untuk Masyarakat


Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan meningkatkan pola operasi penanganan aksi kekerasan yang dilakukan KSTP menjadi siaga tempur. Perubahan ini merespons serangan-serangan yang kian masif yang dilakukan KSTP kepada aparat maupun warga sipil.


Namun demikian, prajurit TNI tetap mengedepankan operasi humanis bagi warga Papua. Menurut Yudo, sikap humanis aparat diberikan kepada warga masyarakat yang ikut bersama-sama aparat menjaga wilayah. Aparat akan membantu warga melangsungkan kegiatan ekonomi-rumah tangga, anak-anak bersekolah maupun kegiatan peribadatan. Tetapi, ketika terjadi kontak tembak dengan KSTP, harus timbul naluri tempur dari setiap prajurit.


Pemerintah Kedepankan Pendekatan Komperehensif


Sejak awal, Pemerintah Indonesia memahami dan menyadari bahwa isu Papua tidak bisa hanya diselesaikan dengan pendekatan militer. Pendekatan komprehensif yang menyangkut pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan lebih dikedepankan pemerintah untuk menangani persoalan di Papua. Namun, tidak dipungkiri adanya dinamika yang berkembang di Papua, terlebih berulangnya serangan kelompok bersenjata yang menargetkan fasilitas umum hingga pembunuhan terhadap warga sipil bahkan yang bekerja untuk misi kemanusiaan seperti guru, dokter, dan pendeta maupun ustadz.


Dinamika tersebut tentu saja tidak bisa diabaikan. Meskipun demikian, pengerahan tentara dan polisi ke Papua bukan untuk tujuan operasi militer. Aparat keamanan yang berangkat ke Papua berkeyakinan untuk “menaruh cangkul di depan, senjata dikalungkan belakang”. Itu artinya, pendekatan kesejahteraan adalah nomor satu. Kedatangan aparat ke Papua akan mengubah situasi sulit jadi mudah, kemudian kondisi miskin menjadi sejahtera. Seluruh personel juga memiliki fungsi untuk memberikan pembelajaran dan menyalurkan bantuan kesehatan bagi warga Papua.


Berbagai perangkat hukum memajukan Papua sudah tersedia. Antara lain, melalui UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Keputusan Presiden (Keppres) No. 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, serta yang teranyar ialah tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB).


Membangun Papua dengan Pendekatan Humanis


Stabilitas politik dan keamanan merupakan salah satu prasyarat pembangunan sebuah wilayah, tidak terkecuali di Tanah Papua. Dengan situasi keamanan yang terjaga, upaya pemerintah mempercepat pembangunan kesejahteraan Papua guna mewujudkan visi Indonesia Maju dan menyongsong Indonesia Emas 2045, dapat terwujud.


Namun, pendekatan yang dilakukan adalah dengan cara-cara yang humanis. Pemerintah bersama aparat keamanan, melakukan pendekatan yang humanis dengan merangkul dan melibatkan masyarakat dalam setiap upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan demikian, masyarakat Papua dapat melihat secara nyata, peluang peningkatan taraf kehidupannya, termasuk kemajuan daerahnya.


Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua menyampaikan upaya menjaga keamanan di Papua memerlukan perhatian dari seluruh pihak terkait. Pemerintah tetap memilih menerapkan pendekatan humanis berbasis teritorial dalam menjaga keamanan di Tanah Papua, seraya terus melakukan penyadaran kepada masyarakat untuk menjadi bagian dari NKRI, dan tetap tegas memberikan sanksi bila ada pelanggaran hukum, terutama terhadap KSTP.


Setelah adanya pemekaran, saat ini terdapat enam provinsi di Tanah Papua. Pemekaran wilayah dapat turut meningkatkan keamanan di Papua. Sebagaimana disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dengan pemekaran maka pembangunan di Papua akan semakin cepat dan kesejahteraan masyarakat Papua diharapkan akan meningkat. Pada gilirannya hal tersebut diharapkan akan dapat mendorong peningkatan keamanan di wilayah tersebut.


Wakil Presiden juga menegaskan meski telah mengalami pemekaran namun Papua tetaplah satu dan tidak terpecah-pecah. Ia meminta agar pengembangan infrastruktur wilayah Papua dapat segera dipersiapkan. Wakil Presiden pun memberi arahan kepada Panglima TNI untuk memastikan anggotanya menjalankan langkah-langkah humanis di sana.


KSTP Pelaku Kejahatan Kemanusiaan Sesungguhnya


Keamanan di Papua yang terus diganggu oleh KSTP telah menjadi masalah sejak lama. Bahkan, serangan kelompok tersebut kian lama kian brutal dan membabi buta dalam merusak perdamaian di Bumi Cenderawasih. Maka tidak salah bila masyarakat Indonesia meyakini pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua selama ini adalah KSTP. Sehingga, anggapan yang menyebut bahwa negara turut melakukan kejahatan kemanusiaan di Papua hanyalah opini yang bias dari kelompok tertentu.


Penegakan hukum terhadap KSTP wajib dilakukan dengan tegas karena mereka memang bersalah dengan melakukan tindak kriminal dan kejahatan lainnya. Apalagi tindakannya tidak hanya sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali. Pihak yang diserang bukan hanya aparat keamanan tetapi juga warga sipil, sehingga KSTP harus ditindak secara tegas demi keamanan masyarakat Papua.


Pihak TNI-Polri mendapat dukungan penuh untuk melakukan penegakan hukum di Bumi Cendrawasih, khususnya penindakan tegas terhadap KSTP agar Papua selalu damai. Kejahatan kemanusiaan adalah kasus besar dan wajar jika hukumannya maksimal, dengan maksud menimbulkan efek jera bagi anggota lainnya. Masyarakat Papua kompak memberi dukungan jika ada anggota KSTP yang mendapat tindakan tegas agar tidak ada lagi kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua yang indah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama