3 Negara Sukses Berikan Vaksin COVID-19 Anak 6 Bulan hingga 4 Tahun, Begini Teknis Pelaksanaannya


 Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah memberikan restu penggunaan vaksin COVID-19 anak usia 6 bulan hingga 4 tahun melalui keluarnya izin guna darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Selain itu, Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) turut memberikan rekomendasi untuk pemberian vaksin covid anak ini.

Belum diketahui secara pasti kapan tepatnya vaksin COVID anak di bawah 12 tahun mulai diberikan pada anak usia 6 bulan hingga 4 tahun di Indonesia. Petunjuk teknis penggunaannya sendiri masih dalam tahap persiapan.

Namun, Indonesia bisa berkaca pada beberapa negara yang sudah memberikan vaksin COVID-19 pada anak usia 6 bulan hingga 4 tahun. Lalu, bagaimanakah teknis pemberian vaksin tersebut? Berikut penjelasannya.

Amerika Serikat

Pemberian vaksin COVID-19 untuk balita di Amerika Serikat sudah dimulai sejak 2022 lalu. Mengutip laman Yale Medicine, merek vaksin yang digunakan di sana adalah Pfizer dan Moderna karena sudah mendapatkan EUA dari Food and Drug Administration (FDA).

Jangka Waktu

Sama seperti orang dewasa, vaksin Pfizer dan Moderna yang diberikan pada balita AS harus diawali dengan dosis pertama dan kedua (vaksinasi primer).

Pemberian vaksin dosis pertama dan kedua dengan merek Pfizer harus memiliki selang waktu selama tiga minggu. Sedangkan merek Moderna dapat diberikan dengan selang waktu 28 hari.

Dua bulan usai melakukan vaksin dosis primer, balita bisa menyusul penyuntikkan vaksin booster dengan merek yang sama dengan vaksin primer mereka.

Balita juga belum dianjurkan untuk mendapatkan vaksin booster keempat atau seterusnya.

Dosis Vaksin untuk Balita AS

Dosis vaksin yang diberikan berbeda dengan individu berusia diatas lima tahun. Sehingga untuk balita, merek Pfizer diberikan tiga dosis dengan 3 mikrogram, dan Moderna dua dosis dengan 25 mikrogram.

Inggris

Vaksin COVID-19 untuk balita di Inggris pun sudah dimulai sejak 2022 lalu. Merek vaksin yang digunakan di sana adalah Pfizer berdasarkan rekomendasi Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) dan keputusan Commission on Human Medicines.

Jangka Waktu

Vaksin Pfizer yang diberikan untuk balita di Inggris harus diawali dengan dosis pertama dan kedua (vaksinasi primer). Dosis pertama dan kedua dapat diberikan dengan selang waktu tiga minggu dan harus disuntik pada lengan bagian atas.

Sedangkan untuk vaksinasi booster COVID-19 bagi balita di Inggris dapat diberikan setidaknya delapan minggu (kurang lebih dua bulan) setelah dosis kedua.


Dosis Vaksin untuk Balita Inggris

Dalam hal dosis vaksin COVID-19 yang diberikan, balita Inggris akan mendapatkan dosis yang lebih rendah dari anak 5-11 tahun yakni sebanyak 3 mikrogram.


Australia

Berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris, Australia memberikan izin vaksin COVID-19 untuk anak 6 bulan hingga 4 tahun dengan beberapa ketentuan. Balita yang boleh menerima vaksin COVID-19 hanya yang masuk dalam kategori berisiko tinggi.

Bagi Australia, pemberian vaksin COVID-19 untuk balita berisiko tinggi direkomendasikan oleh Australian Technical Advisory Group on Immunisation (ATAGI) dan Therapeutic Goods Administration (TGA).

Jangka Waktu dan Dosis Vaksin untuk Balita Australia

Balita di Australia bisa mendapatkan vaksin Pfizer dengan 3 dosis, masing-masing 3 mikrogram dengan selang waktu delapan minggu (sekitar dua bulan) untuk setiap dosisnya.

Pemberian vaksinasi untuk balita di Australia perlu ditunda selama 3 bulan jika yang bersangkutan setelah terinfeksi COVID-19.


Ketentuan Balita yang Boleh Vaksin COVID-19 di Australia

Berikut balita yang boleh menerima vaksin COVID-19 di Australia:

1. Punya imunodefisiensi primer atau sekunder yang parah. Termasuk mereka yang menjalani pengobatan untuk kanker atau pada balita yang tengah melakukan perawatan imunosupresif.

2. Pernah melakukan transplantasi sumsum tulang atau sel punca, atau penerima terapi chimeric antigen T-cell (CAR-T).

3. Memiliki penyakit jantung bawaan kompleks

4. Memiliki anomali saluran napas struktural atau penyakit paru-paru kronis.

5. Memiliki diabetes melitus tipe 1

6. Memiliki kondisi neurologis atau neuromuskular kronis

7. Masuk kategori disabilitas dengan kebutuhan kesehatan yang signifikan atau kompleks, seperti cerebral palsy yang parah atau Down Syndrome (Trisomi 21).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama