KPK soal Bakal Panggil Zulhas dan Utut ke Sidang Kasus Unila: Bila Dibutuhkan


Rektor Universitas Lampung Prof Karomani menyebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto menitipkan keponakan untuk masuk ke kampusnya. KPK bakal dalami kesaksian tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pernyataan itu bakal dikonfirmasi dan didalami lebih lanjut. Tak tutup kemungkinan KPK juga akan memanggil jika jaksa membutuhkan keterangan.

"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Ali menuturkan pernyataan Karomani itu juga bakal dianalisis lebih lanjut. Hal itu guna memastikan kecocokannya dengan alat bukti lain yang dapat menjadi sebuah fakta hukum.

"Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk sebuah fakta hukum," tutup Ali.

Kesaksian Karomani itu muncul di sidang saat dirinya menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi di kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

Pengakuan ini diutarakan Karomani saat JPU KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa di Universitas Lampung.

"Ini ada nama Zulkifli yang menitipkan mahasiswa bernama Zaky Algifari, siapa Zulkifli ini," tanya JPU pada sidang lanjutan di PN Tanjung Karang, dikutip dari detikSumut, Rabu (30/11/2022).

"Iya itu Pak Menteri Zulkifli Hasan," jawab Karomani.

Bukan hanya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto juga menitipkan calon mahasiswa baru ke Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani. Calon mahasiswa titipan Utut bernama Nadyanka Zafirah.

Nama Nadyanka atau calaon mahasiswa baru tertulis dari 23 nama yang dibeberkan oleh JPU KPK dalam sidang lanjutan di PN Tanjung Karang Bandar Lampung.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama