Habiburokhman: RUU KUHP Penting untuk Segera Disahkan



Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk segera disahkan menjadi undang-undang (UU).


“Mengapa undang-undang ini sangat urgen sekali untuk segera disahkan, kenapa KUHP sangat penting untuk segera diketok. Kalau bisa minggu ini, minggu ini. Kalau bisa masa sidang ini, masa sidang ini,” ujar Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah terkait RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2022).


Dalam menjelaskan pentingnya pengesahan RUU KUHP, Habiburokhman menyinggung soal pengaturan berita bohong. Dia menjelaskan, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 yang penerapannya sangat sumir. Dia menyoroti sejumlah pihak menyampaikan pendapat berbeda dengan pemerintah, namun dituduh berbohong.


“Yang pendapatnya beda dengan pemerintah, dituduh bohong, diadili, dipenjara. Banyak, padahal orang hanya berpendapat,” ungkapnya.


”Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Makanya di pengaturan yang baru parameternya kan jelas. Kalau di yang lama itu keonaran, keonaran itu enggak jelas definisinya apa, tapi kalau kerusuhan kalau kita baca KBBI huru-hara, pembakaran gedung, dan sebagainya jelas gitu,” lanjutnya.


Habiburokhman memandang, selama ini pihak yang berbeda pendapat dengan pemerintah dijerat dengan dugaan menyampaikan berita bohong. Oleh sebab itu, dia memandang positif rencana pengesahan RUU KUHP.


“Ini kabar baik bagi penegakan hukum Indonesia. Pengesahan RKUHP kabar baik bagi penegakan hukum Indonesia,” tegasnya.



Sumber : https://www.beritasatu.com/news/931519/habiburokhman-ruu-kuhp-penting-untuk-segera-disahkan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama