Bareskrim Polri menyatakan dugaan penyelewengan donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah naik ke tahap penyidikan. Kini penyidik akan melacak aset dan harta kekayaan yayasan tersebut.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
mengatakan pihaknya akan mempelajari analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik juga bakal meminta data keuangan dari
rekening yang dimiliki ACT serta pihak-pihak yang terlibat lainnya.
"Akan mempelajari laporan hasil analisa yang
diterima dari PPATK. Meminta data keuangan dari rekening-rekening yang dimiliki
yayasan ACT dan pihak-pihak yang terafiliasi, dan melakukan tracing aset dan
harta kekayaan," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (13/7/2022).
Pada hari ini, Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden
ACT Ahyudin masih diperiksa. Pemeriksaan keduanya ini merupakan yang keempat
kalinya.
Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan
penyelewengan dana di ACT. Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara
ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan.