Bareskrim Bakal Lacak Aset dan Harta Kekayaan ACT





Bareskrim Polri menyatakan dugaan penyelewengan donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah naik ke tahap penyidikan. Kini penyidik akan melacak aset dan harta kekayaan yayasan tersebut.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan mempelajari analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik juga bakal meminta data keuangan dari rekening yang dimiliki ACT serta pihak-pihak yang terlibat lainnya.

"Akan mempelajari laporan hasil analisa yang diterima dari PPATK. Meminta data keuangan dari rekening-rekening yang dimiliki yayasan ACT dan pihak-pihak yang terafiliasi, dan melakukan tracing aset dan harta kekayaan," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (13/7/2022).

 

Pada hari ini, Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin masih diperiksa. Pemeriksaan keduanya ini merupakan yang keempat kalinya.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan penyelewengan dana di ACT. Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

 

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan.

Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama