Foto: Herry FF Battileo, SH.,MH. |
KOTA KUPANG, TAROAINFO.com.- Herry FF Battileo, SH.,MH sudah tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum korban pembunuhan keji ibu dan anak (Astry Manafe dan Anaknya Lael Maccabee). Fakta mengejutkan ini diketahui ketika tim media berusaha melakukan konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Senin, (17/01/2022).
Herry sapaan akrabnya yang saat itu hendak diwawancarai menolak untuk memberikan keterangan pers dengan alasan bukan menjadi kewenangannya. "Maaf saya tidak bisa, karena bukan kewenangan saya, terimakasih,"Ujar Advokat papan atas tersebut.
Mendengar jawaban itu, sontak sejumlah wartawan yang hadir langsung memberondongnya dengan berbagai pertanyaan, mengenai apakah dirinya sudah mundur dari kasus yang sedang menjadi sorotan publik ini?.
"Maaf saya sudah katakan tadi bahwa ini bukan menjadi kewenangan saya untuk memberikan keterangan pers. Saya kira kalian cukup paham tentang apa yang saya sampaikan. Terimakasih,"Ungkap Ketua DPW MOI Provinsi NTT tersebut.
Pengacara kondang itu pun lalu meminta wartawan untuk tidak melakukan wawancara lagi, sebab dirinya ingin beristirahat karena besok harus melakukan sidang.
"Mohon maaf rekan-rekan saya butuh istirahat karena besok mau sidang ya. Ok? Baik Terimakasih,"Pinta Herry menutup pertanyaan sejumlah awak media di Kantor LBH Surya NTT.
Menanggapi pernyataan Herry Battileo tersebut, muncul dugaan bahwa dirinya telah keluar dari kasus pembunuhan yang sementara ditanganinya itu. Jika benar dugaan bahwa Herry tidak lagi membela kasus itu, yang menjadi pertanyaan publik, mengapa dan ada apa?. (RED).